Dugaan Malapraktik di RS Efarina Etaham

Sumber foto: mistar.id

Pematangsiantar, Samuderausi.com

Keluarga Hotnida Simanjuntak mempertanyakan penanganan medis terhadap almarhumah sebelum meninggal dunia di RS Efarina Etaham Pematangsiantar, Sabtu (15/8/2026).

Hotnida sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan CT scan kepala. Menurut anaknya, Mario Sirait, saat itu Hotnida masih dalam kondisi sadar, dapat berjalan, dan beraktivitas meski memiliki riwayat stroke ringan. Riwayat medis tersebut, kata Mario, telah disampaikan kepada pihak rumah sakit sejak awal.

“Pasien Ibu Hotnida Simanjuntak dan keluarga datang dari rumah ke IGD mau foto CT scan kepala. Keluarga pasien mendaftar dulu ke resepsionis, lalu saya katakan bahwa ada riwayat stroke ringan, tetapi masih bisa jalan dan beraktivitas kerja,” ujar Mario.

Di IGD, Hotnida menjalani pemeriksaan tekanan darah, jantung, serta pemasangan infus. Mario menyebut hasil pemeriksaan tersebut normal. Ia juga menyampaikan riwayat pengobatan ibunya dengan dokter spesialis saraf pada tahun 2025.

“Kami datang dengan tujuan CT scan. Dokter IGD bertanya kepada saya, siapa dokter sarafnya pada tahun 2025, lalu saya jawab dr. Rony Girsang. Kemudian dokter IGD mengatakan, ‘Nanti kita CT scan ya, Pak.’ Saya jawab iya, karena memang tujuan kami untuk CT scan,” terang Mario.

Hotnida kemudian dibawa ke ruang radiologi. Pemeriksaan CT scan disebut gagal dua kali karena pasien masih bergerak.

“Sudah difoto satu kali gagal, dua kali gagal. Kata petugas perawat radiologi saat kedua kali saya tanyakan, ‘Sudah bisa dapat foto kepala Ibu ini?’ Jawab perawat radiologi, ‘Belum, Pak.’ Perawat bilang, ‘Kita coba foto ulang lagi ya, Pak,'” jelas Mario.

Saat pemeriksaan akan diulang, Mario mengatakan keluarga diberitahu bahwa Hotnida akan diberikan obat penenang agar tidak bergerak. Keluarga mengaku menolak pemberian obat tersebut mengingat riwayat stroke pasien. Namun, menurut Mario, dokter dan perawat menyatakan obat tersebut aman.

“Saya bilang sama perawat, saya menolak, jangan dibius karena saya sudah jelaskan bahwa ibu saya ada riwayat stroke ringan. Lalu dokter IGD masuk ke ruangan CT scan, saya juga menolak. Kemudian dijawab perawat, ‘Tidak apa-apa Ibu dibius Pak, aman ini.’ Dokter IGD juga menjawab, ‘Iya Pak, aman,'” ujar Mario.

Mario mengklaim keluarga tidak mendapat penjelasan mengenai efek samping obat (informed consent) maupun menandatangani lembar persetujuan tindakan medis.

“Kami tidak ada menandatangani persetujuan, edukasi juga tidak disampaikan kepada kami terkait efek samping dari pembiusan tersebut,” terang Mario.

Menurut Mario, setelah obat disuntikkan melalui infus, Hotnida langsung muntah dan mengalami kejang-kejang di ruang CT scan.

“Setelah disuntikkan bius penenang, kata perawat dan dokter IGD yang berada di ruangan CT scan—saat itu ada bapak saya juga—saat masuk suntikan di tangannya, ibu saya langsung muntah-muntah dan kejang-kejang. Saya tanya sama dokter dan perawat, kenapa ibu saya? ‘Tidak apa-apa Pak, itu reaksi obat,’ jawab dokter,” ujar Mario.

Keluarga kemudian meminta pertolongan dan bantuan oksigen. Mario mengaku Hotnida tidak segera mendapat penanganan yang memadai sehingga ia meminta ibunya segera dibawa kembali ke IGD.

“Saya dan bapak saya menjerit histeris di ruangan CT scan meminta oksigen. Pihak medis tidak memberikan oksigen atau tindakan apa pun untuk menolong ibu saya. Mereka hanya diam saja di ruang CT scan,” terang Mario.

Sesampainya di IGD, Hotnida disebut sudah tidak memberikan respons. Dokter kemudian melakukan resusitasi jantung paru (RJP), tetapi pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Saya katakan, ‘Tolong Dokter, itu Mama saya tiba-tiba tidak merespons.’ Dokter jaga datang dan melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru), kemudian dinyatakan langsung meninggal dunia,” terangnya.

Setelah kejadian tersebut, keluarga mempertanyakan jenis obat yang disuntikkan. Mario mengatakan dokter IGD menyebut obat tersebut adalah Diazepam. Keluarga menduga pemberian obat tersebut berkaitan langsung dengan kondisi fatal yang dialami Hotnida.

“Keluarga histeris dan mempertanyakan obat apa yang tadi disuntikkan. Dokter IGD menjawab obat Diazepam. Jadi keluarga kami menduga inilah penyebabnya. Terus dokter IGD bilang, kalau tidak senang, laporkan saja Rumah Sakit Efarina Etaham Siantar. Saya jawab, kenapa bicara seperti itu, ibu saya sudah meninggal karena bius kalian. Kemudian dokter IGD menjawab katanya sudah mendapat izin dari dokter spesialis saraf,” ujar Mario.

Mario juga meragukan pernyataan mengenai izin dari dokter spesialis saraf tersebut berdasarkan informasi lain yang diperoleh keluarga.

“Ternyata kami menduga dokter IGD tersebut berbohong mengenai izin dari dokter saraf. Saat kejadian itu, sebenarnya dia tidak ada meminta izin dari dokter saraf,” ungkap Mario.

Keluarga mengaku sempat terlibat perdebatan sengit dengan dokter IGD setelah Hotnida dinyatakan meninggal dunia, hingga akhirnya diminta meninggalkan area rumah sakit.

“Dokter IGD mengusir saya dan keluarga dengan menyuruh satpam RS Efarina,” kata Mario.

Jenazah Hotnida telah dikebumikan pada Rabu (19/8/2026).

Pada Sabtu (22/8/2026), pihak manajemen rumah sakit memediasi pertemuan antara keluarga dengan dokter dan perawat yang menangani Hotnida untuk mengklarifikasi kronologi kejadian. Namun, menurut Mario, pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik terang.

“Saat itu, Direktur RS mempertemukan kami selaku pihak keluarga korban, dokter, dan perawat untuk meminta penjelasan lebih mendalam mengenai kronologi kejadian. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu maupun bentuk pertanggungjawaban dari pihak RS Efarina atas meninggalnya ibu saya,” ujar Mario.

Keluarga mendesak pihak berwenang untuk mengusut prosedur pemberian obat penenang, proses edukasi (informed consent), persetujuan tindakan medis, serta penanganan darurat saat pasien mengalami muntah dan kejang.

Dugaan malapraktik ini masih berupa pernyataan dan klaim dari pihak keluarga korban, serta belum menjadi keputusan atau kesimpulan hukum/medis yang mengikat.

Informasi ini disadur dari MISTAR.ID dan Lensawarga.com.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak manajemen RS Efarina Etaham Pematangsiantar beserta tenaga medis terkait masih terus diupayakan untuk melengkapi perimbangan berita (cover both sides).

Reporter : Valen

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....