Jakarta, Samuderausi.com
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meraih predikat Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Senin (15/12).
Capaian ini menambah deretan prestasi Kemendikdasmen yang secara konsisten meraih predikat Informatif sejak tahun 2021. Hingga 2025, Kemendikdasmen tercatat telah lima kali memperoleh penghargaan serupa, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, khususnya di bidang pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif, Kemendikdasmen diharapkan mampu terus menggelorakan semangat keterbukaan informasi di seluruh jajaran kementerian.
“Melalui KIP, Kemendikdasmen memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan berbagai kegiatan kementerian. Selamat kepada tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemendikdasmen atas capaiannya,” ujar Suharti.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa PPID perlu mendapat dukungan penuh dari pimpinan kementerian atau lembaga. Menurutnya, PPID yang kuat akan mempermudah terwujudnya keterbukaan informasi publik.
“Banyak dibuktikan bahwa PPID yang kuat mampu menanggapi permohonan informasi masyarakat dengan baik dan memberikan penjelasan yang lebih optimal. Kami berharap keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Donny.
Pada kesempatan yang sama, KI Pusat juga secara resmi meluncurkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025. Donny menjelaskan bahwa peluncuran IKIP bukan sekadar penyampaian angka indeks, melainkan wujud akuntabilitas negara dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi.
“Peluncuran IKIP 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. IKIP hadir sebagai alat evaluasi sekaligus pendorong perbaikan kebijakan keterbukaan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tutup Donny. (Rel)
Reporter: Elvira Turnip
