Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran ini meningkat sekitar 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan perdebatan publik setelah sebagian besar anggaran dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa sebagian anggaran pendidikan digunakan untuk mendukung program tersebut.
“MBG yang masuk dalam anggaran pendidikan adalah Rp223,6 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Program ini ditujukan bagi sekitar 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang lebih baik.
Selain berdampak pada kesehatan peserta didik, program ini juga diklaim dapat meningkatkan konsentrasi belajar dan kehadiran siswa di sekolah. Di sisi lain, MBG juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan berbagai sektor, seperti petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejalan dengan itu, pemerintah menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar bantuan sosial, melainkan strategi jangka panjang dalam pembangunan nasional.
Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pengamat pendidikan menilai bahwa memasukkan program MBG ke dalam anggaran pendidikan berpotensi mengaburkan fokus utama pendidikan.
“Kita masih punya masalah banyak di dunia pendidikan, terutama kualitas dan akses,” ujar salah satu pengamat pendidikan.
Kritik juga muncul terkait kesejahteraan tenaga pendidik. Hingga saat ini, masih banyak guru honorer yang menerima gaji di bawah standar hidup layak.
Sejumlah pihak berpendapat bahwa anggaran pendidikan seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kualitas guru, pemerataan akses pendidikan, serta perbaikan sistem pembelajaran.
Di tengah perdebatan tersebut, pemerintah tetap menegaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan generasi yang sehat dan berdaya saing.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa arah pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.
Sumber: Antara News, Kumparan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia
https://www.kemenkeu.go.id, sumber:BBC News Indonesia
Reporter: Andini
