Tangerang, Samuderausi.com
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 April 2026, usai pelaksanaan ibadah Jumat Agung.
Dalam pernyataan resminya, PGI menilai tindakan tersebut melukai perasaan umat Kristiani yang sedang memasuki rangkaian perayaan Paskah, serta mencederai komitmen kebangsaan terhadap kebebasan beragama dan beribadah.
“Peristiwa ini melukai perasaan umat Kristen yang sedang memasuki perayaan Paskah dan mencederai komitmen bangsa terhadap kebebasan beragama,” tulis PGI dalam keterangan resminya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, penyegelan dilakukan oleh aparat setempat terhadap rumah doa jemaat usai ibadah berlangsung. Tindakan tersebut menuai kritik karena terjadi pada momentum sakral umat Kristen, sehingga dinilai tidak sensitif terhadap kondisi keagamaan.
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Etika Saragih, menyatakan bahwa peristiwa ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh prinsip dasar kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
PGI menegaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk terkait perizinan bangunan rumah ibadah. Namun, penegakan aturan tersebut tidak boleh mengabaikan hak dasar warga negara.
“Penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak dasar warga negara, terlebih jika berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam sikap resminya, PGI juga:
Mengecam tindakan penyegelan yang dinilai tidak mempertimbangkan hak beribadah
Mendesak pemerintah menjamin perlindungan bagi seluruh umat beragama
Meminta aparat bersikap netral dan tidak terpengaruh tekanan kelompok tertentu
Mendorong dialog sebagai solusi yang adil dan berkelanjutan
PGI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan menghormati keberagaman sebagai bagian dari nilai kebangsaan Indonesia.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak kebebasan beragama dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Sumber: Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (pgi.ori.id), SuaraGlobal (suaraglobal.id), Harian SIB (hariansib.com), Sarita News (saritanews.com)
Reporter: Fryty
