Pematangsiantar, Samuderausi.com
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun menggelar aksi di depan Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Senin (27/4), menuntut transparansi penanganan peredaran rokok ilegal yang dinilai kian marak.
Koordinator aksi, Rado Sidauruk, menyebut peredaran rokok ilegal di kota tersebut telah berlangsung masif dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penindakan.
“Persoalannya bukan hanya pada barang ilegalnya, tetapi juga pada pengawasan dan penindakan. Dampaknya luas, dari ekonomi hingga sosial dan politik,” ujarnya.
Menurut dia, rokok ilegal kini tidak lagi beredar secara tersembunyi, melainkan dijual terbuka di berbagai titik. Kondisi itu, kata Rado, bertolak belakang dengan klaim penindakan yang selama ini disampaikan pihak berwenang.
“Kalau pengawasan berjalan serius, seharusnya persoalan ini bisa lebih mudah diatasi,” katanya.
Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas pemusnahan barang ilegal yang dinilai belum transparan dan belum memberikan dampak signifikan. Selain itu, mereka mendesak keterbukaan data penindakan serta kemungkinan adanya jaringan terstruktur dalam peredaran rokok ilegal.
Dalam tuntutannya, massa meminta pencopotan Kepala Bea Cukai Pematangsiantar serta mendesak transparansi data penindakan, termasuk jumlah pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Bea Cukai, Imron, memaparkan kinerja pengawasan periode 2025 hingga triwulan I 2026. Ia menyebut pengawasan dilakukan melalui sejumlah operasi, antara lain operasi pasar, surveillance, dan patroli darat.
“Pengawasan kami lakukan secara rutin melalui operasi pasar, surveillance, dan patroli darat untuk menekan peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil penindakan, Bea Cukai telah mengamankan 471.262 batang rokok ilegal serta 1.399,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu, turut diamankan 97 butir ekstasi dan 15 butir pil jenis happy five.
“Dari sisi keuangan negara, terdapat penagihan berupa tambah bayar dan denda sebesar Rp690,3 juta serta penerapan ultimum remedium sebesar Rp119,8 juta. Total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,041 miliar,” kata Imron.
Meski demikian, mahasiswa menilai data tersebut perlu dibuka secara lebih rinci kepada publik agar dapat diuji dengan kondisi di lapangan yang mereka temukan.
Mahasiswa dan pihak Bea Cukai akhirnya sepakat menggelar pertemuan lanjutan. Massa memberi tenggat hingga 4 Mei agar instansi tersebut menyampaikan data penindakan secara lebih transparan serta langkah konkret dalam penanganan rokok ilegal.
Reporter: Dear & Aurel
