Kasus Daycare Little Aresha Mengguncang: 13 Tersangka, KPAI Desak Penutupan

Sumber foto: https://liputan6.com

Yogyakarta, Samuderausi.com

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Peristiwa ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026, menyusul laporan adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka sementara. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah karena penyidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sekitar 30 orang yang berada di lokasi. Petugas menemukan puluhan anak dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa di antaranya diduga mengalami perlakuan kasar, pengabaian, hingga kekerasan fisik dan psikis.

Data sementara mencatat sebanyak 53 anak menjadi korban, dengan mayoritas berusia di bawah dua tahun. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat usia tersebut merupakan fase krusial dalam tumbuh kembang anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian optimal.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kejadian tersebut. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa praktik yang terjadi di daycare tersebut telah melanggar standar pengasuhan anak dan tidak dapat ditoleransi.

“Anak-anak diperlakukan tidak layak, bahkan ada yang diikat dan dikunci. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

KPAI mendesak agar daycare Little Aresha ditutup secara permanen serta meminta perlindungan maksimal bagi para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami anak-anak.

Selain itu, KPAI juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare di Kota Yogyakarta, mencakup aspek perizinan, standar operasional prosedur (SOP), serta pembinaan pengelola.

“Masih banyak daycare yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan lemahnya sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kurangnya kontrol dan pembinaan dinilai membuka celah terjadinya praktik yang membahayakan anak.

Sementara itu, kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus kekerasan di daycare Little Aresha menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan anak serta perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan demi menjamin keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa.

Sumber: detik.com, Liputan6.com, DW.com
Reporter: Fryty

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....