Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031

Pematangsiantar, samuderausi.comĀ 

Mahkamah Agung (MA) melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI pada Rabu (02/09/2026).

Ketiganya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Sunarto dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Jakarta.

“Langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah/berjanji, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun,” ucap ketiganya secara bersamaan, dikutip dari detikFinance.

“Dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, saya berjanji bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara,” tutup ketiganya.

Dalam pelantikan tersebut, Sunarto membacakan keputusan pengangkatan ketiga pejabat BI. Sebagaimana disampaikan IDNFinancials.com, pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 92/P/2026 tanggal 01 September 2026.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 92/P/2026 tanggal 01 September 2026, Saudari Destry Damayanti diangkat menjadi Gubernur BI. Kedua, Saudari Aida S. Budiman diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Saudara Solikin M. Juhro diangkat sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Sunarto saat membacakan putusan tersebut.

Ketiganya akan mengisi posisi tersebut hingga tahun 2031 mendatang.

Sebelumnya, DPR telah menyepakati Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna. Ia dilantik menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatannya pada 25 Juli lalu.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (01/09/2026).

Rapat tersebut juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031. Ketiga pejabat BI ini sebelumnya telah menjalani uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR.

Destry menyampaikan komitmennya agar BI tetap independen meskipun memiliki mandat baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di era pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kata-kata sinergi ini tidak berarti mengurangi kredibilitas dan independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelas Destry dalam uji kepatuhan dan kelayakan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Agustus lalu.

Selain itu, Destry menegaskan bahwa bank sentral berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada kisaran Rp17.500 per dolar AS, sesuai dengan rancangan APBN 2027 mendatang.

Namun, ia menjelaskan bahwa posisi nilai tukar rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh sentimen makroekonomi domestik, tetapi juga oleh sentimen global yang meningkatkan ketidakpastian.

“Dengan ketidakpastian yang tinggi itu, nilai rupiah kita sebenarnya bisa lebih rendah dari sekarang,” imbuh Destry.

Menurut data Bloomberg, nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (02/09) melemah 0,11% atau 19 poin ke level Rp17.763/US$. Sementara itu, pelemahan rupiah sejak awal tahun telah mencapai 6,49%.

Reporter: Mika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....