Pematangsiantar, Samuderausi.com
Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota mulai Senin (15/12/2025).
Sosialisasi dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Drs. Daniel Hamonangan Siregar, pada Jumat (12/12/2025) dengan mendatangi beberapa loket PO.
Sosialisasi diawali di Loket PT Eldivo, Jalan Pattimura. Di lokasi tersebut, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, menegaskan agar per 15 Desember tidak ada lagi terminal maupun loket PO yang beroperasi di inti Kota Pematangsiantar.
“Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasi dan koordinasi,” ujar Daniel.
Daniel juga menyampaikan bahwa Dishub telah memasang rambu larangan bagi bus untuk masuk ke inti kota yang mulai berlaku pada 15 Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, menyebutkan fasilitas dan loket sudah disiapkan di terminal. Bahkan, papan nama PO turut disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan memilih lokasi,” imbaunya.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah PO lainnya, yakni Loket Ohana di Jalan Pattimura; PT Intra, PT Sentra di Jalan Sutomo, Paradep Puspa di Jalan Sutomo, Bus Betahamu di Jalan Renville, serta Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.
Pihak PO menyatakan akan mengikuti aturan yang diberlakukan. Perwakilan PT Eldivo, Dongan Pandiangan, mengatakan, “Kami siap mengikuti aturan. Tapi semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir.”
Hal senada juga disampaikan perwakilan PT Intra – PT Sentra, Hendriben Situmorang. Ia berharap angkutan desa (angdes) turut diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir karena banyak penumpang berasal dari luar kota.
Kadishub Pematangsiantar, Daniel Siregar, menegaskan kembali bahwa Dishub bersama tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah melakukan sosialisasi ke loket-loket bus di sekitar Ramayana.
“Hari ini juga kita memasang rambu agar per 15 Desember tidak ada lagi loket bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di inti kota. Kita sudah membangun komitmen dengan PO untuk tidak lagi beroperasi di inti kota,” ujarnya.
Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, mengharapkan kerja sama seluruh PO agar mematuhi aturan tersebut.
“Tidak boleh lagi ada yang menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal. Lokasi PO sudah kami sediakan. Saat ini sudah ada enam PO yang mendaftar untuk penempatan loket,” kata Rita.
Ia juga menambahkan, “Tolong saling mendukung. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terminal Tanjung Pinggir.” (Sumber: Facebook Pemko Pematangsiantar)
Reporter: Elvira Turnip
