Pematangsiantar, Samuderausi.com
Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar MTs yang melibatkan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) menuai sorotan dari kalangan akademisi dan mahasiswa Universitas Simalungun (USI). Peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban tersebut dinilai mencederai prinsip negara hukum dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Johan Alfred Silalahi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum USI, menilai kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum pidana serta penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Kasus ini bukan sekadar insiden individu, tetapi dapat dilihat sebagai manifestasi dari persoalan struktural dalam institusi kepolisian,” jelasnya (25/02).
Menurutnya, ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga melanggar hukum, maka legitimasi institusi dapat dipertanyakan oleh publik.
“Tidak ada anggota kepolisian yang kebal terhadap hukuman jika terbukti melakukan pelanggaran. Prinsip kesetaraan di depan hukum harus ditegakkan,” katanya.
Senada dengan itu, Dian Purba, S.E., M.Si. dosen Fakultas Ekonomi sekaligus Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi USI, menegaskan bahwa dalam konteks negara hukum, tindakan aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasannya, siapapun yang menghilangkan nyawa seseorang, apalagi dia aparat penegak hukum, itu salah,” ujarnya saat diwawancarai kri Samudera, Rabu (25/2).
Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat dugaan korban terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan berlebihan. Ia juga berharap apabila dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus diberikan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena pelakunya adalah pihak yang berwajib, maka sanksinya harus seberat-beratnya sesuai aturan,” tegasnya.
Dari kalangan mahasiswa, Shafira Rizka Harahap, mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris semester VI USI, mengaku merasa marah dan sedih atas kejadian tersebut.
“Ada rasa takut juga, takut salah bicara atau bertindak. Berita seperti ini membuat kita defensif terhadap aparat,” ujarnya (25/02).
Ia berharap aparat lebih mengedepankan komunikasi sebelum melakukan tindakan.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen semester VIII USI, Fauzan Al Hilman, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap humanis aparat terhadap masyarakat.
“Seharusnya kepolisian bersikap humanis. Kejadian seperti ini bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ciko Adra Pratama, mahasiswa Fakultas Hukum semester IV USI, menilai kasus ini dapat semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Menurut saya, kasus ini dapat menimbulkan turunnya rasa kepercayaan masyarakat yang memang sudah rendah terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai kesalahan individu.
“Peristiwa ini bukan sekadar tindakan individu yang menyimpang, melainkan cerminan dari persoalan struktural dalam institusi kepolisian,” tegasnya.
Para narasumber berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan apabila dugaan tersebut terbukti. Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan penggunaan kekuatan aparat dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Reporter: Kevin & Mika
