Siswa MTs di Kota Tual Diduga Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas, Polri Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan siswa hingga tewas di Kota Tual, Maluku. (SinPo.id/Dok. Polri)

Maluku, Samuderausi.com

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Marren, tidak jauh dari RSUD Maren dan Universitas Uningrat, seusai waktu sahur. Saat itu, korban melintas menggunakan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15).

Menurut keterangan sang kakak, oknum tersebut diduga melompat dari atas trotoar lalu memukul korban menggunakan helm.

“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm. Korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung,” ujar Nasri, Sabtu (21/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.

Sementara itu, sang kakak dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor Polda Maluku.

“Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor, Bripda MS,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, Polda Maluku berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual,” jelasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta memastikan proses hukum dan kode etik akan berjalan secara tegas.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Mercy Barends, yang mengecam keras dugaan kekerasan tersebut.

“Jika benar, saya tegaskan tidak boleh ada impunitas bagi oknum anggota Brimob pelaku kekerasan tersebut. Semua warga negara sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Sumber: Detik.com, Pikiran Rakyat, Rakyat Maluku, dan Detak Media.

Reporter: Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....