Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengklaim sudah membuka 122 juta rekening dormant secara bertahap.
Setelah sempat membekukan rekening dormant atau rekening nganggur sebanyak 122 juta rekening dari 105 bank, kini PPATK telah membuka kembali rekening tersebut secara bertahap.
“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktiviasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam diskusi ‘Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial’ di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (5/8/2025).
Ivan menegaskan bahwa pembekuan rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurutnya, rekening tidak aktif dalam jumlah besar kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk aktivitas ilegal karena minimnya pengawasan nasabah. Oleh karena itu, PPATK bersama perbankan melakukan verifikasi identitas pemilik rekening sebelum proses pembukaan kembali dilakukan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif memantau status rekening yang dimiliki, terutama jika jarang digunakan, agar tidak terkena kebijakan pembekuan. “Kami mendorong nasabah untuk selalu melakukan transaksi berkala atau konfirmasi ke bank, supaya rekeningnya tidak masuk kategori dormant,” ujarnya. Ke depan, PPATK berencana memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan guna mempercepat proses reaktivasi sekaligus memperketat deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan.
Reporter: Naiya
