Kemendikdasmen Paparkan Tujuh Program Prioritas Pendidikan 2025

Sumber gambar: antara.news

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan tujuh program prioritas pendidikan pada hari kedua Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) Tahun 2025 yang digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Depok, Jawa Barat.

Dalam paparannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan bermutu merupakan hak setiap warga negara sekaligus amanat konstitusi.

“Pendidikan bermutu untuk semua bukan hanya slogan, tetapi amanat konstitusi dan perundang-undangan. Pendidikan adalah bekal utama dalam membangun sumber daya manusia unggul,” ujarnya, dikutip dari menpan.go.id.

Abdul Mu’ti menyebut tujuh program unggulan yang menjadi fokus utama Kemendikdasmen tahun ini, yaitu:

1. Redistribusi guru ASN ke sekolah swasta untuk pemerataan tenaga pendidik.

2. Pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.

3. Transformasi sistem penerimaan murid baru (SPMB).

4. Penguatan karakter melalui program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.”

5. Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning).

6. Pengenalan pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI).

7. Penerapan sistem evaluasi baru melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program prioritas tersebut sejalan dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” yang memiliki dasar hukum kuat, antara lain Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, Pasal 31 ayat (1–3), serta Undang-undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Tujuan Konsolnas ini untuk menyukseskan secara bersama-sama program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, khususnya pada poin pertama dan keempat,” kata Menteri Mu’ti, dikutip dari kemendikdasmen.go.id.

Wakil Menteri Pendidikan, Purwadi, turut menambahkan bahwa kebijakan jabatan fungsional (JF) bidang pendidikan kini disederhanakan menjadi JF Guru, sesuai dengan urgensi transformasi pendidikan dan kebutuhan fleksibilitas dalam pengelolaan serta pembinaan karier guru.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Paudah, menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah telah mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2025.

“Dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pelaksanaan SPM serta program prioritas Kemendikdasmen berjalan efektif dan mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas Paudah.

Reporter: Elvira turnip

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....