Pematangsiantar, Samuderausi.com, Wacana pemerintah untuk memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah mendapat tanggapan kritis dari Dian G. Purba Tambak, S.Msi, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun, yang akrab disapa Pak Do. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi pendidikan saat ini, terutama karena pembelajaran bahasa asing di sekolah termasuk Bahasa Inggris masih belum optimal.
Menurut Pak Do, realitas di sekolah menunjukkan banyak siswa masih kesulitan menguasai bahasa asing yang sudah diajarkan selama ini.
“Untuk Bahasa Inggris saja di sekolah-sekolah kita belum total. Bahkan di jenjang SMP dan SMA, kemampuan siswa masih jauh dari kata matang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persebaran guru bahasa yang kompeten juga belum merata.
“Banyak sekolah yang bahkan mengandalkan guru non-bahasa untuk mengajar Bahasa Inggris. Artinya standar kemampuan dasar saja belum seragam di setiap sekolah,” jelasnya.
Karena itu, Pak Do mempertanyakan urgensi menambahkan Bahasa Portugis sementara fondasi pembelajaran bahasa yang ada belum selesai.
“Sebelum bicara Portugis, bahasa yang sudah ada dulu dimatangkan. Inggris saja banyak siswa yang belum bisa komunikasi lancar, apalagi Portugis,” katanya.
Di kalangan sekolah, banyak siswa dan guru juga masih fokus memperkuat bahasa utama seperti Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sebagai syarat akademik, lomba, hingga kebutuhan masuk perguruan tinggi. Pembelajaran bahasa tambahan seperti Mandarin atau Jepang pun hanya tersedia di sekolah tertentu yang memiliki fasilitas lebih baik.
Hal ini menurut Pak Do menunjukkan bahwa kemampuan dasar bahasa asing di sekolah secara umum masih belum solid.
“Kondisi sekolah di lapangan beragam. Ada yang maju, tapi banyak yang masih tertinggal, terutama dalam pembelajaran bahasa. Jangan menambah beban baru kalau dasar yang lama belum kuat,” tegasnya.
Dari aspek kebijakan, ia menilai pemerintah harus membuat keputusan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar karena dorongan kerja sama internasional.
“Kalau hanya untuk memperkuat hubungan antarnegara, tidak harus lewat kewajiban mempelajari bahasanya. Banyak cara lain,” ujarnya.
Pak Do juga khawatir beban pengadaan guru baru dan materi ajar bahasa Portugis justru akan menyulitkan sekolah.
“Yang repot nanti itu kepala sekolah, guru, dan siswa. Jangan ditambah beban baru kalau manfaatnya belum jelas,” tambahnya.
Ia berharap DPR RI dan pemerintah pusat tidak terburu-buru menetapkan kebijakan ini.
“Mumpung masih dibahas di pusat dan belum turun ke daerah, benahi dulu pembelajaran bahasa yang sudah ada. Itu lebih masuk akal,” tutupnya.
Reporter: Elvira Turnip & Kevin Purba
