Kualitas Udara Pematangsiantar Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemko Imbau Warga Pakai Masker dan Siagakan Puskesmas

Pematangsiantar, Samuderausi.com

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan resmi ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 007/400.7.23/3046/X-2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Langkah antisipasi ini diambil merujuk pada hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Utara. Berdasarkan data pemantauan pada Rabu (14/10/2026) pukul 00.00–05.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2,5 di wilayah Pematangsiantar tercatat berada di kisaran 115–145 µg/m³. Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

Pemerintah mengingatkan bahwa paparan udara tidak sehat ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius, terutama bagi kelompok masyarakat berisiko tinggi atau rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan (asma dan paru-paru) maupun penyakit jantung.

Merespons kondisi tersebut, Pemko Pematangsiantar menerbitkan sejumlah poin imbauan penting bagi masyarakat:

Pencegahan Mandiri: Masyarakat diminta memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui sumber resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta wajib menggunakan masker yang sesuai apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Menjaga Daya Tahan Tubuh: Warga dianjurkan meningkatkan konsumsi air putih dan mengoptimalkan kondisi fisik.

Keselamatan Berkendara: Para pengguna jalan mengimbau para pengendara agar ekstra hati-hati saat berkendara karena penuangan kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang.

Penyesuaian Kegiatan Sekolah: Pihak sekolah diharapkan dapat mempertimbangkan penyesuaian atau pembatasan kegiatan ekstrakurikuler dan aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Guna mengantisipasi dampak kesehatan yang meluas, seluruh instansi Puskesmas di Kota Pematangsiantar telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan ketat terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan gangguan pernapasan lainnya. Masyarakat yang merasakan gejala gangguan pernapasan berat diimbau untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat penanganan medis secara cepat.

Melalui edaran tersebut, Pemko Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah perburukan kualitas udara dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan secara sembarangan demi kesehatan bersama.

Reporter: Welpin

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....