Pematangsiantar,samuderausi.com
Kota Pematangsiantar mulai dikepung kabut asap tebal akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan BMKG Sumatera Utara pada Rabu (14/10/2026) dini hari pukul 00.00–05.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2,5 di Pematangsiantar berada di angka 115–145 µg/m³ yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi udara yang memburuk ini dinilai berpotensi kuat memicu gangguan kesehatan fatal, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma, penyakit paru, dan jantung.
Dampak nyata dari mengepulnya kabut asap dirasakan langsung oleh warga masyarakat. Elsa Daniella Simbolon, S.H., seorang konsultan hukum sekaligus Wakil Kepala Cabang Law Firm DRS SUMUT, mengungkapkan bahwa pekatnya asap sudah mulai terasa memburuk sejak Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan terus menebal hingga siang hari.
“Kondisinya makin parah sampai kita bingung ini masih di bumi atau tidak. Kendala saya jelas, mobilitas untuk mengunjungi klien dan meninjau objek hukum terhalang total karena kabut tebal. Penegakan hukum ikut terganggu,” ujar Elsa saat diwawancarai, Rabu (14/10/2026).
Selain mengganggu pekerjaan, Elsa mengaku sudah mulai mengalami gangguan fisik berupa batuk-batuk dan mata perih akibat terpapar asap pembakaran.
Elsa menegaskan bahwa hak mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin tegas dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban mutlak untuk hadir dan menyelesaikan krisis ekologi ini.
“Saya mempertanyakan klaim pemerintah yang sebelumnya menyatakan mampu mengatasi karhutla. Sekarang kabutnya sudah sampai di Siantar dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi meluas hingga ke mancanegara, Elsa mendesak Presiden Republik Indonesia beserta jajaran pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan tegas dan menetapkan krisis karhutla ini sebagai Bencana Nasional.
“Saya berharap kepada pemerintah, hentikan kunjungan luar negeri atau agenda yang tidak mendesak. Ini sudah merupakan ancaman yang sangat menderogasi hak konstitusional kita. Khususnya Presiden, tolong ambil sikap tegas dan tetapkan ini sebagai bencana nasional,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam dan terus menyuarakan desakan di media sosial serta bersama insan pers agar pemerintah segera menuntaskan bencana asap ini.
“Teruslah berisik, terus posting di media sosial, dan gandeng pers sampai kemauan kita diturut oleh pemerintah demi selesainya bencana ini,” pungkasnya.
Reporter: Welpin
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
