Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat se-Kota Pematangsiantar menggelar aksi dengan membawa enam tuntutan utama terkait kebijakan pemerintah, DPR, dan aparat kepolisian. Mereka menilai saat ini rakyat semakin tertekan akibat ketidakadilan kebijakan, sementara pejabat justru hidup dengan fasilitas mewah.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyoroti tunjangan DPR yang dinilai berlebihan. Menurut mereka, gaji dan fasilitas anggota DPR bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dapat dialihkan untuk kepentingan publik seperti subsidi pangan, beasiswa, dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, massa juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi. Mereka menilai kedua regulasi ini penting untuk menutup celah para koruptor, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Di tingkat lokal, massa mengecam kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pematangsiantar yang naik hingga lebih dari 1.000 persen. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi, sehingga semakin membebani warga.
Aliansi juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat dalam menangani aksi massa. Mereka menilai kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan kriminalisasi gerakan rakyat telah mencederai demokrasi.
Isu lain yang turut disuarakan adalah kesejahteraan guru honorer. Massa menuntut pemerintah menetapkan standar gaji minimum layak untuk seluruh guru, baik ASN maupun honorer, sesuai amanat konstitusi.
Terakhir, mereka menegaskan pentingnya transparansi hukum terhadap korban represifitas aparat. Aliansi meminta proses peradilan berlangsung terbuka dan dapat diawasi publik agar keadilan tidak hanya berpihak pada negara, tetapi juga kepada rakyat yang menjadi korban.
Melalui aksi ini, Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Pematangsiantar berharap pemerintah, DPR, dan aparat lebih mendengarkan aspirasi rakyat serta menghentikan praktik yang dinilai menindas masyarakat kecil.
Reporter: Elvira turnip
