Akademisi USI Nilai Kebijakan WNA Pimpin BUMN Bisa Jadi Kekuatan Baru Jika Regulasi Ditegakkan

Kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) menduduki posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai beragam pandangan. Akademisi Universitas Simalungun, K. Yudha Saragih, S.H., M.H., menilai kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif yang perlu dicermati dengan serius oleh pemerintah.

“Kebijakan ini bisa berdampak buruk terhadap Good Corporate Governance kalau pelaksanaan dan pengelolaannya tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama bila terjadi titipan dari oligarki,” ujar Yudha saat dimintai tanggapan, Kamis (24/10/2025).

Meski demikian, ia juga melihat sisi positif dari kebijakan tersebut. “Kebijakan ini bisa membantu pemerintah dalam hal pemodalan di beberapa BUMN ke depannya dan berpotensi mengurangi beban APBN, asalkan pengelolaan BUMN oleh WNA tidak sepenuhnya mengandalkan APBN,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai kedaulatan ekonomi, terutama di sektor strategis seperti energi dan pertahanan, Yudha menyebut hal itu wajar namun bisa diminimalisir.

“Kekhawatiran itu wajar karena sektor penting dikelola WNA, tapi selama regulasi dan pemberian sanksi masih tepat serta pro terhadap kepentingan masyarakat, saya rasa tidak perlu khawatir. Kalau pelaksanaan dan penerapannya benar, itu bisa jadi kekuatan juga buat Indonesia,” tegasnya.

Yudha juga menilai potensi benturan budaya kerja dan birokrasi antara pimpinan WNA dan manajemen lokal tidak akan menjadi masalah besar.

“Menurut pandangan saya, sah-sah saja WNA memimpin BUMN selama karyawan Indonesia mampu bekerja sama di lingkungan itu. Justru hal ini bisa membuktikan kapasitas dan kualitas karyawan Indonesia,” katanya.

Sebagai penutup, Yudha menyampaikan pesan penting kepada pemerintah agar benar-benar memperhatikan pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Pesan saya terhadap pemerintah, kalau memang BUMN dipimpin WNA dengan tujuan tidak memberatkan APBN, maka cukup diterapkan dengan benar regulasi yang ada. Pemerintah juga harus lebih terbuka soal tugas, tanggung jawab, dan sanksi bagi pimpinan WNA. Penegakan hukumnya harus lebih diperhatikan,” tutupnya.

Kebijakan WNA memimpin BUMN sendiri diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Oktober 2025. Pemerintah menyebut langkah ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan daya saing BUMN di tingkat global, dengan tetap memastikan pengawasan hukum yang ketat.

Reporter: Welpin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WeCreativez WhatsApp Support
Hubungi Tim Samudera, agar segera meliput!
Halo sobat Samudera....