Pematangsiantar, Samuderausi.com
Suasana hening dan santai mendadak berubah jadi riuh oleh berisik suara peserta diskusi. Kondisi ini menyeruak saat boru Pasaribu diberi kesempatan ‘curhat’ oleh moderator, Riska Merlianan Pane. Dengan penuh semangat, guru SD yang tampak sudah senior ini melampiaskan unek-uneknya. Terutama, masalah kewajiban pinger pagi dan sore sebagai bukti kehadiran setiap guru, baik PNS maupun PPPK. Padahal menurutnya, absensi berbasis elektronik ini tidak berhubungan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Harusnya kebijakan pinger bagi guru tidak disamakan dengan pegawai di instansi pemerintah lainnya. Sebab kami ada beban kerja minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu. “Masak saat anak sekolah libur pun kami diwajibkan harus pinger ke sekolah. Padahal hari Sabtu juga kami bekerja, bukan seperti pegawai kantoran yang kerja lima hari. Kami mohon agar Pemko Pematangsiantar meninjau ulang kebijakan pinger-pinger ini,” ujarnya disambut tepuk meriah peserta lainnya.
Tak hanya guru SD, guru-guru SMP rupanya memiliki persoalan serupa. Hanya saja selama ini mereka mengaku tak tahu harus ke mana lagi mengajukan protes tentang kebijakan yang amat membebani mereka. Apalagi, dampaknya sudah seratusan lebih guru yang kerap dipanggil ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gara-gara telat atau kelupaan pinger.
Pengakuan paling miris dan menyedihkan adalah ungkapan boru Saragih, salah seorang guru TIK di SMP. “Ada kawan kami guru SMP, meninggal gara-gara harus mengejar waktu untuk pinger. Apakah harus menunggu banyak lagi guru-guru yang jadi korban baru Pemko Pematangsiantar meninjau kebijakan ini? Tolonglah kami pak agar ada solusi masalah pinger ini,” ungkapnya dengan raut wajah serius.
Curhat para guru ini menyeruak pada acara Talk Show Refleksi Hari Guru Nasional bertajuk “Teacher We Need” yang digelar Forum Komunikasi Guru Aparatur Sipil Negara (FKG-ASN) Kota Pematangsiantar, Kamis sore (20/11/2025) di Kafe To The Point, Jalan Farel Pasaribu.
Kegiatan yang dibuka Ketuanya, Reokoming Tampubolon ini menghadirkan empat orang narasumber, yakni Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga; Wakil Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Hendra Simanjuntak; Dosen FKIP Universitas Simalungun, Jalatua Hasugian; dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Prima Novi Andi.
PGRI Komit Perjuangkan Aspirasi Guru
Merespon curhatan banyak guru, Risbon Sinaga yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar tak sependapat jika dikatakan ada guru SMP meninggal gara-gara pinger. Jangan terlalu mendramatisir, padahal konteksnya tidak begitu. Apalagi takdir manusia soal kematian tak satu pun kita yang tahu.
Kebijakan pinger sebagai absensi kehadiran sudah merupakan aturan pemerintah, mari kita patuhi dan laksanakan. “PGRI komit memperjuangkan aspirasi dan keluhan masalah-masalah guru tetapi jangan paksa kami membela yang salah,” tegasnya dengan nada keras membuat suasana kembali hening.
Mantan Kepala SMP Negeri 13 dan SMA Negeri 1 Pematangsiantar ini justru mengajak para guru untuk menyadari kembali sudah sejauh mana guru melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya dalam mencerdaskan peserta didik. Faktanya, masih banyak guru yang abai dalam melaksanakan tugas.
“Paling ironisnya, tasnya ada di atas meja kelas, tapi gurunya entah ke mana saat jam belajar, bahkan sampai jam pelajaran berakhir. Tak usah saya sebutkan sekolah mana itu,” tegasnya.
Namun demikian, Risbon mengungkapkan PGRI Kota Pematangsiantar komit membela kepentingan dan hak-hak guru sesuai ketentuan. Bahkan PGRI sangat menaruh perhatian terhadap perlindungan hukum terhadap guru saat melaksanakan tugas. Jangan sampai ada guru dikriminalisasi apalagi dipidanakan hanya gara-gara mendisiplinkan siswa. Padahal tindakan guru masih dalam batas-batas normatif sebagai proses pembinaan peserta didik.
“Kalau ada guru yang sudah melaksanakan kewajibannya sesuai aturan tetapi masih juga diintervensi atau dipersulit Kepala Sekolah untuk urusan administrasinya, silakan sampaikan kepada kami. PGRI yang saya pimpin sekarang harus benar-benar menjadi saluran aspirasi guru, bukan hanya sebatas kepengurusan saja. Selama ini memang PGRI kurang mendapat tempat di hati guru karena sama sekali tak ada kinerjanya,” ujarnya seraya mengajak agar seluruh anggota FKG-ASN kembali aktif menjadi anggota PGRI.
Desakan Tambahan Penghasilan dan Pengisian Operator di SD
Masih berhubungan dengan kewajiban pinger, para guru juga mempersoalkan ketiadaan tunjangan kinerja daerah (TKD). Hal ini berbeda dengan ASN di instansi daerah lain maupun pegawai pusat atau guru di bawah Kementerian Agama yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan pertimbangan dari laporan kinerja serta kehadiran.
“Kita sama-sama ASN di Republik Indonesia ini, tapi perlakuannya berbeda dan terkesan diskriminatif. Oleh karena itu, kami juga mengharapkan adanya penghargaan dari Pemko Pematangsiantar yang mewajibkan guru pinger setiap hari. Padahal kalau dari pusat tidak ada kewajiban guru harus pinger pagi sore, karena sudah ada kewajiban mengajar minimal 24 jam. Dulu juga guru di Pematangsiantar pernah mendapatkan uang makan, tapi kemudian dihapus,” ujar marga Napitupulu, salah seorang guru SMP.
Masalah lain yang diungkapkan para guru SD adalah ketiadaan tenaga operator untuk mengurusi administrasi data pokok siswa dan guru. Mereka yang sebelumnya menjadi operator di SD rata-rata telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Masalahnya, setelah diangkat sebagai PPPK, mereka malah ditarik ke kantor-kantor dinas sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Akibatnya, tenaga operator jadi kosong dan sementara harus dirangkap oleh guru yang akhirnya mengganggu tugasnya mengajar. Sementara untuk mengangkat operator sebagai honorer yang baru tidak diperkenankan lagi. Hal ini berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Pemko Pematangsiantar beredar ke seluruh sekolah. Meski dalam Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak ada larangan alokasi anggaran untuk operator.
Menyikapi persoalan ini, pengurus FKG-ASN berupaya mencari solusi. Menurut Reokoming Tampubolon, mereka telah berinisiatif menemui petinggi Pemko dan DPRD Pematangsiantar yang juga difasilitasi Dinas Pendidikan. Sebagai solusi sementara, sekolah dimungkinkan merekrut tenaga operator di SD, namun statusnya tidak boleh sebagai tenaga honor daerah. Solusi yang berada di wilayah abu-abu ini tak kunjung menjawab persoalan yang ada, malah membuat gamang dan kebingungan para kepala SD.
Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan, Prima Novi Andi mengakui sudah mengetahui masalah kekosongan tenaga operator di SD. Pihaknya juga tengah berdiskusi dengan BKD dan Bagian Orta Sekretariat Daerah Pematangsiantar, bagaimana caranya agar tenaga-tenaga operator yang sudah diangkat jadi PPPK di dinas-dinas bisa dikembalikan ke SD.
Namun ada benturan regulasi jika Pemko Pematangsiantar secara sepihak mengembalikan mereka ke sekolah. Apalagi harus jelas dulu analisis jabatan dan analisis beban kerja mereka di sekolah agar bisa mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. “Tak bisa sembarangan kita memindahkan PPPK karena aturan dari pusat sudah begitu,” paparnya.
Soal pinger pada hari libur sekolah, Prima mengatakan akan membicarakannya dengan pihak BKD. Namun soal tuntutan tambahan penghasilan guru, pihaknya tak berwenang merespon secara teknis. Sebab kebijakan itu harus mempertimbangkan banyak aspek, terutama kemampuan keuangan daerah. Kalaupun dimungkinkan, prosesnya juga tak bisa selesai hanya di Dinas Pendidikan. Harus dibahas bersama antara Wali Kota dan DPRD. Apalagi guru sejatinya sudah mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok melalui tunjangan sertifikasi.
Kembali ke Hakikat Guru, Pengajar dan Pendidik Berintegritas
Sementara itu, Hendra Simanjuntak dari Universitas HKBP Nommensen dan Jalatua Hasugian dari FKIP Universitas Simalungun mengajak para guru kembali ke jati dirinya sebagai pendidik dan pengajar yang mengedepankan integritas. Selain memahami kompetensi utamanya, para guru juga harus menyadari tanggung jawabnya bukan sebatas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi membangun karakter peserta didiknya.
Dalam lintasan sejarah pendidikan, guru selalu menjadi figur sentral yang mengajarkan pengetahuan dan membentuk manusia dan peradaban. Dari perspektif filosofis, guru adalah sumber nilai, kebijaksanaan, dan relasi etis. Dari perspektif historis, peran guru mengalami transformasi mengikuti dinamika zaman, dari penyampai doktrin pada era tradisional, agen modernisasi pada masa kolonial dan nasional, hingga fasilitator kritis di era digital. Secara sosiologis, guru adalah aktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi struktur sosial: keragaman, ketimpangan, teknologi, serta perubahan budaya.
Dalam konteks dunia yang mengalami disrupsi, polarisasi, dan percepatan informasi, dibutuhkan gambaran baru tentang guru ideal yang tidak sekadar kompeten secara teknis, tetapi matang secara nilai, kritis secara intelektual, dan peka secara sosial. Guru yang dibutuhkan saat ini adalah guru yang memadukan kebijaksanaan masa lalu dengan sensitivitas sosial masa kini serta kesiapan menghadapi masa depan. Ia berkarakter, berpengetahuan, humanis, kritis, inklusif, dan inovatif. Guru seperti inilah yang tidak hanya mengajar apa adanya, tetapi membimbing murid menjadi apa yang mungkin.Selamat Hari Guru ke-80! (Jl)
