Yayasan Universitas Simalungun (USI) kembali menegaskan peraturan kampus yang sebelumnya sudah pernah disampaikan. Peraturan tersebut kini dipasang kembali di depan gerbang utama kampus, agar lebih mudah dilihat dan dipahami oleh seluruh civitas akademika.
Ketua Yayasan USI, Jon Rawinson Saragih, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan aturan tersebut kepada rektor untuk ditempel di setiap fakultas, bahkan jika perlu hingga ke Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Langkah ini dilakukan supaya aturan benar-benar tersosialisasikan secara menyeluruh.
“Untuk mengawal peraturan tersebut supaya tersosialisasi, kami dari pengurus sudah memberikannya kepada rektor untuk ditempel di setiap fakultas, dan jika perlu juga di setiap UKM,” ujar Jon.
Ia menambahkan bahwa revisi terhadap aturan tersebut tetap dimungkinkan apabila ada perkembangan di universitas.
“Revisi terhadap peraturan tersebut bisa saja terjadi, tergantung kepada otoritas dan perkembangan universitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jon menekankan bahwa seluruh kebijakan yayasan berorientasi pada kenyamanan dan keamanan civitas akademika.
“Harapan kita Universitas Simalungun harus nyaman dan aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan USI, Drs. Salmen Purba, M.Pd, menjelaskan bahwa aturan yang ditegaskan kembali ini pada dasarnya merupakan standar umum, namun terdapat sedikit penyesuaian untuk perguruan tinggi swasta.
“Tidak ada yang melatarbelakangi peraturan tersebut. Memang standar peraturannya seperti sebagaimana yang berlaku, namun terhadap swasta sedikit dibedakan, yaitu memiliki otoritas dari pengurus yayasan untuk mengatur jam yang disesuaikan dengan keadaan universitas,” ujar Salmen.
Reporter: Elvira, Welpin, Kevin
